Selasa, 01 Agustus 2023
Beredar sebuah postingan foto yang bernarasikan “PECAHAN UANG KRTAS RP.200.000 RESMI DIEDARKAN HARI INI, WAJIB DISHARE!! SEMUA HARUS TAHU. Majulah Indonesia” unggahan @AnnieAhmad telah dibagikan sebanyak 356 kali oleh pengguna Facebook lainnya.
CEK FAKTA : Setelah ditelusuri faktanya berita tersebut menurut Menurut Tirta Segara, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, sampai saat ini Bank Indonesia hanya mengeluarkan dan mengatur pecahan rupiah terbesar, yaitu Rp 100.000. Uang palsu berwarna ungu memiliki gambar yang mirip dengan uang asli, dengan dua orang joki berkuda. Gambar kuda dan penunggangnya juga ada di pojok atas uang. Selain itu, ada tulisan "dua ratus ribu rupiah." Bank Indonesia menyatakan bahwa informasi yang beredar di media sosial tentang uang pecahan Rp200.000 tidak benar. Bank Indonesia menjamin bahwa uang tersebut palsu; jumlah terbesar yang dapat dipecahkan adalah Rp 100.000. Untuk setiap pecahan baru yang dikeluarkan, pernyataan resmi akan dikeluarkan di media massa dan di www.bi.go.id.
KESIMPULAN : Dari hasil penelusuran dan pernyataan BI, maka dipastikan isu bahwa pecahan 200 ribu diedarkan adalah tidak benar atau hoaks. Hal tersebut sudah diklarifikasi oleh Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia bahwa sampai saat ini Bank Indonesia hanya mengeluarkan dan mengatur pecahan rupiah terbesar, yaitu Rp 100.000.
Informasi tersebut masuk kedalam kategori False Context
RUJUKAN
http://bitly.ws/PDhH
http://bitly.ws/PDhS
Pemeriksa Fakta : Isfahani Afina Putri
Instagram : @isfahaniii_